Portal berita terkini terus melaju untuk Indonesia Maju

Jumat, 15 November 2024

Polres Wakatobi Buktikan Asta Cita Lewat Pengungkapan Kasus Narkoba


NUQTANEWS, Wakatobi - Komitmen Polres Wakatobi dalam mendukung Asta Cita Presiden RI ditunjukkan melalui keberhasilannya mengungkap kasus narkoba di Kelurahan Wanci. 

Tim Sat Resnarkoba Polres Wakatobi menangkap seorang pemuda berinisial AM (35 tahun) di Kecamatan Wangi-Wangi yang diduga kuat terlibat dalam transaksi narkotika.

Menurut Kasat Narkoba Polres Wakatobi, IPTU Risman, S.E., M.M., penangkapan ini didasari oleh laporan masyarakat. 

TIM segera menuju lokasi dan menemukan AM dengan paket sabu yang disembunyikan dalam pipet berwarna kuning. 

Upaya AM untuk membuang barang bukti tidak berhasil, dan ia langsung dibawa untuk penyelidikan lebih lanjut.

Selama pemeriksaan, AM mengungkapkan adanya kiriman paket narkoba dari Kendari. Pada Sabtu, 10 November 2024, tim Polres Wakatobi kembali mengamankan paket narkotika yang dibungkus dalam balon lampu di Pelabuhan Wanci sehingga jumlah keseluruhan sebanyak 9,63 gram (saset pertama 0,27 gram dan Saset Kedua 9,36 gram).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenai pasal 114 ayat (1) juncto pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Pengungkapan ini membuktikan dedikasi Polres Wakatobi dalam memberantas peredaran narkoba dan menciptakan masyarakat yang sehat dan produktif sesuai dengan Asta Cita Presiden RI.
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Label

NUQTANEWS

Mengenai Saya

Foto saya
Organisasi Sosial Kemasyarakatan

Penyidik Ditreskrimum Polda Sultra Kirim Berkas Perkara Anggota DPRD Wakatobi Yang Terlibat Penganiayaan di Kejati Sultra

NUQTA.NEWS, Kendari — Penanganan kasus anggota DPRD Wakatobi berinisial LT yang terlibat dalam tindak pidana penganiayaan terhadap anak di b...

Labels

Blogger templates