NUQTA.NEWS, Kendari — Dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dari bahaya narkoba, Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Ditresnarkoba menggelar razia skala besar di sebuah tempat hiburan malam di Kota Kendari, Minggu malam (3/8/2025).
Dipimpin oleh Kombes Pol. Bambang Sukmo Wibowo, S.I.K., S.H., M.Hum, kegiatan ini melibatkan 90 personel gabungan, termasuk dukungan dari TNI. Personel bergerak setelah menerima arahan untuk tetap menjunjung etika dan pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas.
Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa pengunjung dan pekerja, serta melakukan tes urine di tempat. Dari 43 orang yang dites, 1 orang terdeteksi positif narkoba jenis sabu, dan langsung ditangani lebih lanjut. Sementara 42 lainnya dinyatakan negatif.
Kombes Pol. Bambang menegaskan bahwa razia ini adalah bagian dari langkah preventif. “Kami tidak semata-mata menindak, tetapi juga ingin mengingatkan masyarakat akan bahaya narkoba. Kesadaran kolektif sangat dibutuhkan untuk mencegah penyebarannya,” jelasnya.
Polda Sultra memastikan bahwa kegiatan serupa akan terus digencarkan, dan mengajak masyarakat untuk proaktif memberikan informasi jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.
0 komentar:
Posting Komentar