Portal berita terkini terus melaju untuk Indonesia Maju

Rabu, 15 Oktober 2025

Polda Sultra Mengikuti Sosialisasi Implementasi UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP


NUQTA.NEWS, Kendari — Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) mengikuti kegiatan Sosialisasi Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang dilaksanakan secara Zoom Meeting dari Mabes Polri dan diikuti di Aula Dhacara Polda Sultra, Rabu (15/10/2025) pukul 09.00 WITA hingga selesai.

Kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H, didampingi Irwasda Polda Sultra Kombes Pol Hartoyo, S.I.K., M.H, dan Kabid Hukum Kombes Pol La Ode Proyek, S.H., M.H.

Selain itu, turut hadir para Pejabat Utama (PJU) Polda Sultra serta sejumlah personel di lingkungan Polda Sultra.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari langkah strategis Polri dalam memahami dan mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 mengatur mengenai Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, menggantikan KUHP lama. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Polri memiliki pemahaman komprehensif terhadap norma dan ketentuan baru yang termuat dalam KUHP, sehingga penerapan hukum di lapangan dapat berjalan lebih profesional, humanis, dan sesuai dengan prinsip keadilan.

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Label

NUQTANEWS

Mengenai Saya

Foto saya
Organisasi Sosial Kemasyarakatan

Wakapolri, Hibah Lahan Mako Brimob Perkuat Keamanan Masyarakat dan Proyek Strategis Nasional di Kolaka

Kolaka, Sulawesi Tenggara — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berkomitmen untuk terus memperkuat infrastruktur dan kesiapan perso...

Labels

Blog Archive

Blogger templates