![]() |
(Foto : Sambutan sebelum penerimaan bantuan) |
Wakatobi, NUQTA NEWS - Kepala Desa Mola Selatan Dadang S.E., menyerahkan Bantuan Pengadaan Mesin Diesel Sebagai Alat Bantu Penangkapan Ikan Nelayan laut Dalam kepada sejumlah kelompok nelayan. Secara simbolis, bantuan diserahkan kepada dua kelompok nelayan di kantor Desa Mola Selatan Kecamatan Wangi Wangi Selatan Kabupaten Wakatobi, Sabtu (16/9/2023).
Turut hadir dalam penyerahan Bantuan Nelayan Kepala Desa Dadang S.E., didampingi Kapolsek Wangi Wangi Selatan Ipda Hadi Purnama, S.H., dan Bhabinkamtibmas Polres Wakatobi Desa Mola Selatan Bripka Muhammad Yusuf, Ketua BPD, Pendamping Desa, Babinsa
Kepala Desa Mola Selatan Dadang S.E., menitipkan sebuah pesan penting saat menyerahkan bantuan tersebut. "Ketika melakukan aktifitas melaut, seluruh nelayan diminta untuk memperhatikan faktor keselamatan.
Dalam pesannya, Kepala Desa Mola Selatan Dadang S.E., juga mengharapkan agar bantuan dipergunakan dengan baik dan bantuan yang didapat agar dipakai sesuai manfaatnya.
"Jangan sampai dijual. Karena pemerintah kasih ini bukan untuk dijual," kata Kepala Desa Mola Selatan Dadang S.E., dan mohon bantuan pemantauan kepada pihak Kepolisian agar bantuan tersebut digunakan sebaik baiknya untuk kesejahteraan Nelayan.
Bantuan yang diserahkan berupa mesin disel berukuran/berkekuatan (horse power) Mesin TS 30 PK Sebanyak 11 unit kepada 11 kelompok dan Bodi Viber sebanyak 4 unit sebanyak 4 kelompok Nelayan penerima.
Bantuan tersebut bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) adalah salah satu
pendapatan desa yang pengunanya terintegrasi dengan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDesa).
Oleh karena itu Kepala Desa Mola Selatan Dadang S.E., berharap dengan adanya pengadaan bantuan mesin diesel masyarakat nelayan bisa memanfaatkan mesin tersebut sebagai sumber pengahasilan dalam kehidupan sehari-hari.
Bhabinkamtibmas dalam sambutannya menyampaikan bahwa mari kita beri apresiasi Kepala Desa Mola Selatan yang begitu peduli kepada Nelyannya dengan cara memberi bantuan mesin diesel untuk mempermudah nelayan mencari ikan dengan harapan hasil maksimal.
Apa yang disampaikan oleh Kepala Desa benar adanya bahwa bantuan mesin Diesel untuk Nelayan semata mata untuk dipergunakan sesuai peruntukannya bukan untuk dipindah tangankan dan jika hal itu terjadi maka kami dari pihak kepolisian akan melakukan teguran bahkan jika tidak didengar akan menyampaikan kepada Kepala Desa untuk mengambil langkah tegas sesuai prosedur yang berlaku. Tutup Bripka Muh. Yusuf. (Azzahra)
0 komentar:
Posting Komentar