NUQTA.NEWS, Wakatobi — Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyakit masyarakat, Polsek Kaledupa Selatan melaksanakan Operasi Imbangan Pekat Anoa 2025 serta kegiatan pencegahan premanisme di wilayah hukumnya, Kecamatan Kaledupa Selatan, Kabupaten Wakatobi. Kamis (15/5/2025)
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Kaledupa Selatan, Iptu La Ode Kayfulani Usman, SH, tim berhasil mengungkap praktik peredaran minuman keras ilegal. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga warga dengan inisial MJ (31), AS (37), dan US (60), yang kedapatan menyimpan sejumlah miras di kediaman masing-masing.
Barang bukti yang disita antara lain:
• 3 botol Guinness (bir hitam)
• 3 botol air mineral berisi arak
• 2 kantong es plastik berisi arak
Seluruh barang bukti telah diamankan ke Mako Polsek Kaledupa Selatan, dan petugas memberikan surat tanda terima kepada pemilik sebagai bentuk dokumentasi resmi.
Kapolsek La Ode Kayfulani menegaskan bahwa peredaran miras ilegal dapat menjadi pemicu berbagai tindak kriminal. Ia juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan aksi premanisme maupun aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.
“Ini bentuk komitmen kami untuk menjaga ketertiban masyarakat. Operasi seperti ini akan terus kami lakukan sebagai langkah pencegahan dini,” ungkapnya.
0 komentar:
Posting Komentar