Portal berita terkini terus melaju untuk Indonesia Maju

Sabtu, 10 Mei 2025

Ops Pekat Anoa 2025, Polres Wakatobi Ungkap Penjualan Miras Ilegal



NUQTA.NEWS, Wakatobi - Polres Wakatobi berhasil mengungkap penjualan minuman keras (miras) ilegal dalam rangka Operasi Pekat Anoa Tahun 2025. Pengungkapan ini dilakukan pada Jumat, 9 Mei 2025, pukul 23.45 WITA di Kelurahan Pongo, Kecamatan Wangi-Wangi, Kabupaten Wakatobi.

Pengungkapan ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Wakatobi, AKP Muh. Alwi Akbar, S.H., M.H., dan Kasat Narkoba Polres Wakatobi, AKP Risman, S.E., M.M. Tim kepolisian menemukan gudang milik MA RUF (59 tahun) yang menyimpan berbagai jenis miras ilegal, termasuk :

- 4 dos minuman Joker isi 48 botol
- 2 dos minuman Anggur Black isi 24 botol
- 2 dos minuman Anggur Hitam isi 24 botol
- 2 dos minuman Anggur Merah isi 24 botol
- 1 dos minuman Whisky Drum isi 12 botol



Pemilik gudang, berinisial MR (59 tahun) yang beralamat di Kelurahan Pongo, Kecamatan Wangi-Wangi, Kabupaten Wakatobi, diduga sebagai penjual miras ilegal. Barang bukti telah diamankan di ruang Kasat Reskrim untuk proses lebih lanjut.

Kegiatan pengungkapan ini berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Polres Wakatobi terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya, terutama dalam memberantas peredaran miras ilegal. Dengan pengungkapan ini, Polres Wakatobi menunjukkan komitmennya dalam menjaga keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Label

NUQTANEWS

Mengenai Saya

Foto saya
Organisasi Sosial Kemasyarakatan

Penyidik Ditreskrimum Polda Sultra Kirim Berkas Perkara Anggota DPRD Wakatobi Yang Terlibat Penganiayaan di Kejati Sultra

NUQTA.NEWS, Kendari — Penanganan kasus anggota DPRD Wakatobi berinisial LT yang terlibat dalam tindak pidana penganiayaan terhadap anak di b...

Labels

Blog Archive

Blogger templates