Portal berita terkini terus melaju untuk Indonesia Maju

Minggu, 11 Mei 2025

Operasi Pekat Anoa 2025, Polres Wakatobi Ungkap Penjualan Miras Tradisional Ilegal


NUQTA.NEWS, Wakatobi - Polres Wakatobi berhasil mengungkap penjualan miras tradisional dan pabrikan dalam rangka Operasi Pekat Anoa Tahun 2025. Pengungkapan ini dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Wakatobi, IPTU La Ode Amiruddin, pukul 21.00 WITA. Minggu (11/5/2025)

Pengungkapan dilakukan di Lingkungan Sentral, Kelurahan Mandati III, Kecamatan Wangi-Wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi, di rumah milik NA (55 tahun). Polisi menemukan barang bukti berupa 2 jergen ukuran 5 liter berisi miras tradisional jenis arak/kalawate dan 16 botol aqua ukuran 600 ml berisi miras tradisional jenis arak/kalawate.

NA (55 tahun) ditetapkan sebagai pemilik miras ilegal dan barang bukti telah diamankan di ruangan Sat Samapta untuk proses lebih lanjut. Selain operasi miras, Polres Wakatobi juga melakukan operasi premanisme untuk mewujudkan keamanan di Wakatobi.

Operasi Pekat Anoa 2025 bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di Wakatobi. Polres Wakatobi akan terus melakukan upaya penindakan terhadap penjualan miras ilegal dan premanisme untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Label

NUQTANEWS

Mengenai Saya

Foto saya
Organisasi Sosial Kemasyarakatan

Penyidik Ditreskrimum Polda Sultra Kirim Berkas Perkara Anggota DPRD Wakatobi Yang Terlibat Penganiayaan di Kejati Sultra

NUQTA.NEWS, Kendari — Penanganan kasus anggota DPRD Wakatobi berinisial LT yang terlibat dalam tindak pidana penganiayaan terhadap anak di b...

Labels

Blog Archive

Blogger templates